Kebutuhan atau keinginan dalam ekonomi konvensional merupakan segala sesuatu yang diperlukan manusia dalam rangka menyejahterakan hidupnya. Kebutuhan mencerminkan adanya ketidakpuasan atau kekurangan dalam diri manusia sehingga ia ingin memuaskannya. Imam Al-Ghazali, tidak mendukung pernyataan tersebut, beliau berpendapat bahwa kebutuhan dan keinginan itu berbeda jauh. Menurut Imam Al Ghazali kebutuhan adalah keinginan manusia untuk mendapatkan segala sesuatu dengan tujuan untuk memertahankan kelangsungan hidupnya serta menjalankan tugasnya sebagai hamba dengan cara beribadah semaksimal mungkin kepada Allah SWT.
Menurut Islam,tujuan utama manusia diciptakan itu adalah beribadah. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tubuh, maka Allah SWT memberikan manusia hawa nafsu, dengan adanya hawa nafsu maka muncullah keinginan dalam diri manusia
Kebutuhan dalam Islam
A. Daruriyat
Daruriyat/kebutuhan primer,merupakan kebutuhan yang paling utama dan yang paling penting yang harus terpenuhi agar manusia memiliki kehidupan yang layak. Kebutuhan ini sendiri terbagi menjadi 5 yaitu :
- Khifdu Din, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga din (agama) dari kerusakan, karena din merupakan dharuriyat yang paling besar dan terpenting, maka syari’at juga mengharamkan riddah (murtad), memberi sanksi kepada orang yang murtad dan dibunuh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia” (HR. Bukhari)
- Khifdu Nafs, menjaga jiwa juga termasuk dalam dharûriyatul-khamsi, dan agama tidak akan bisa tegak, kalau tidak ada jiwa-jiwa yang mampu menegakkannya. jika kita ingin mencoba menegakkan din, artinya, kita harus mampu menjaga jiwa-jiwa yang ingin menegakkan agama ini.
- Khifdu ‘Aql, salah satu sarana untuk menjaga akal yaitu ilmu.Kalimat wahyu yang pertama kalisampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyentuh telinga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kalimat iqra’ (bacalah!). Karena membaca merupakan salah satu jalan untuk mendapatkan ilmu, meskipun bukan dari jalan satu-satunya, akan tetapi merupakan jalan terpenting.
- Khifdu nafl, di antara dharûriyyâtul-khams yang dipelihara dan yang dijaga dalam syari’at, yaitu dengan menjaga keturunan. Pemeliharaan keturunan ini, bisa dilihat dari beberapa hal, seperti anjuran untuk melakukan pernikahan, memelihara dan merawat anak, melarang memutuskan untuk thalaq jika tidak karena terpaksa, dll.
- Khifdu mal, bagian terakhir dari dharuriyâtul-khams yang dijaga oleh syari’at yaitu sesuatu yang menjadi penopang hidup, kesejahteraan serta kebahagiaan, yaitu dengan menjaga harta
Hijayat bisa disebut juga sebagai kebutuhan sekunder. Kebutuhan ini muncul setelah kebutuhan daruriyat. Kebutuhan hijayat tidak akan membahayakan keselamatan manusia jika tidak terpenuhi tetapi akan membuat manusia kesulitan dalam beraktifitas.
C. Tahsiniyat
Tahsiniyat bisa juga disebut sebagai kebutuhan tersier. Kebutuhan ini tidak akan mengancam kebutuhan yang 5 ( Daruriyat) jika tidak terpenuhi. Kebutuhan ini baru ada setelah kebutuhan daruriyat dan tahsiniyat terpenuhi,dan sifat nya sebagai pelengkap.
2. Utilty Maximizer
Dalam konteks ekonomi,utilitas diartikan sebagai kegunaan yang dirasakan oleh seorang konsumen ketika mengonsumsi barang. Dalam ekonomi konvensional utility ini sering dianggap sama dengan kepuasan sedangkan dalam ekonomi islam kepuasan sebenarnya muncul akibat utilitas yang dirasakan oleh konsumen. Dalam teori konvensional,konsumen selalu diasumsikan untuk selalu mencapai kepuasan tertinggi dan belum bisa dipastikan bahwa kepuasan tersebut dapat membawa maslahah. Selain itu dalam teori konvensional dinyatakan bahwa pembatas konsumen dalam mengonsumsi barang atau jasa adalah anggaran yang dimiliki,selagi ia memiliki anggaran maka ia akan terus mengonsumsi barang atau jasa tanpa mempertimbangkan orang lain atau berbagi kepada orang lain. Al Ghazali tidak memandang maximizer sebagai sesuatu yang harus dikutuk agama selama tidak menjurus kepada keserakahan pribadi
Konsep
ekonomi islam tidak dapat menerima seluruhnya mengenai konsep konvensional
tadi. Dalam konsep ekonomi islam konsumsi harus selalu berpedoman pada ajaran
islam dan salah satunya adalah memperhatikan orang lain dalam membelanjakan
harta. Selain itu dalam konsep islam memberikan perbedaan antara maslahah dan
utilty sebagai berikut :
•
Maslahah di kategorikan sebagai kebutuhan sedangkan utility sebagai keinginan
•
Maslahah dapat dirasakan oleh dirisendiri dan orang lain sedangkan utility
hanya indvidu
•
Maslahah bersifat objektif karena didasarkan pada pertimbangan yang objektif
(kriteria tentang halal atau baik) sedangkan utilitas bersifat subjektif
•
individu relatif konsisten dengan maslahah sosial. Sedangkan utilitas individu
sering berseberangan dengan utilitas sosial.
•
Jika maslahah dijadikan sebagai tujuan utama dalam perekonomian maka akan
memberikan dampak kesejahteraan
•
Dalam konteks perilaku konsumen maslahah diartikan sebagai konsep pemetaan perilaku
konsumen dengan dasar kebutuhan.
3.
Maksimasi Maslahah
Dalam konsep ekonomi islam,maksimalisasi maslahah dapat dilakukan dengan meningkatkan level maqasid seperti agama,jiwa,akal,harta, dan keturunan. Akan tetapi,maksimisasi maslahah saja belum cukup karena perlu juga keseimbangan semua elemen maqashid. Seperti yang dijelaskan dalam Ar-Rahman (55):7-9, yang memerintah kan kita agar menjaga keseimbangan. Terutama dalam maksimisasi maslahah. Pada umumnya Manusia cenderung mencari keseimbangan pada aktivitas hidup, sehingga menjaga keseimbangan merupakan sikap positif. Contohnya adalah pola hidup sehat ala Rasul dengan mengisi perut dengan udara, air, dan makanan.
4. Keseimbangan Internal dan eksternal
Dalam pemenuhan kebutuhan dalam hidup termasuk dalam perekonomian dan harus menyeimbangkan antara internal dan eksternalnya. Keseimbangan internal bisa didapatkan melalui self control yang baik dan memenuhi kebutuhan primer sekunder,dan tersier dengan cara yang baik serta tidak berlebih”an. Sedangkan keseimbangan eksternal didapat dengan cara manfaat apa yang dapat kita berikan kepada orang lain atau masyarakat seperi sedekah,zakat,dan lainnya.
5. Konsep Diri,keluarga,lingkungan dalam persepektif islam
A. Pribadi
Pribadi adalah wujud dari perseorangan individu. Dalam perspektif islam pribadi meliputi jiwa dan akal dalam maqashid syari’ah. Allah telah menciptakan manusi dengan tujuan beribadah kepadanya,dalam rangka memenuhi kebutuhannya,allah memberikan hawa nafsu sehingga mucullah keinginnan dalam diri. Menurut pendapat Alghazali,mencari kepuasan bukannlah suatu hal yang harus dikutuk oleh agama selama tidak bergantung pada keserakahan.
B. Keluarga
Keluarga merupakan elemen terkecil yang akan endorong keseimbangan dari luar. Dalam perspektif islam keluarga meliputi keturunan dalam maqashid syari’ah, yang menunjukkan signifikannya dalam kehidupan termasuk perekonomian.
C. Lingkungan
Jika dalam perspektif konvensional keuntungan hanya akan menjadi milik individu,dalam perspektif islam tidak demikian. Dalam perspektif islam,tidak boleh hanya menguntung diri pribadi saja,tetapi juga harus dirasakan bersama manfaat nya oleh karena itu adanya zakat agar masyarakat juga dapat merasakannya.
Sumber : Liling, Anwar. “Konsep Utility Dalam Prilaku Konsumsi Muslim.” BALANCA : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 1, no. 1 (2019): 71–91. Mengapa, Kuliah, and Mempelajari Ekonomi. “Mikroekonomi Islam” (n.d.): 1–20. Subagiyo, Rokhmat. “Konsep Kebutuhan Dalam Islam,” no. 2 (2016): 19–31. http://repo.iaintulungagung.ac.id/6407/2/BAB2_KEBUTUHAN DLM ISLAM_rokhmat_ok_3_book_antiq_arab.pdf. A.Karim,Adiwarman. “Ekonomi Mikro Islami”. Jakarta:Rajawali Pers 2015